2 Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Diperiksa Intensif di Polda Metro 
Gedung Polda Metro Jaya/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut sudah menerima dua pelaku berinisial YF dan BA atas kasus dugaan penipuan dengan modus perekturan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif.

"Satpol PP kemarin memang ada penyerahan dari Satpol PP provinsi, Kepala Satpol PP pak Arifin menyerahkan ada dua orang LP nya baru tadi jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa, 27 Juli.

Pemeriksaan terhadap keduanya untuk menentukan dan memastikan terpenuhinya unsur pidana yang dilakukan. Jika nantinya terpenuhi, maka, keduanya akan langsung ditahan.

Sedangkan berdasarkan laporan yang diterima dari pihak Satpol PP DKI, keduanya terlibat aksi penipuan.

"Apakah yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kita lakukan penahanan, nanti kita tunggu," kata Yusri.

Selain itu, pemeriksaan terhadap keduanya juga untuk mengetahui sejak kapan modus itu dilakukan sekaligus mendata jumlah korban. Saat ini sudah ada 9 orang menjadi korban penipuan rekrutmen Satpol PP.

"Kita tunggu sekarang masih diperiksa modusnya apa berapa korban yang dia sudah tipu nanti kita tunggu," kata Yusri.

Diberitakan sebelumnya sembilan orang yang berinisial FP (31), RM (34), BA (23), RY (43), SA (18), S (39), IR (22), AT (36) dan JK (33) menjadi korban penipuan Kesembilan orang ini baru mengetahui mereka adalah Satpol PP DKI gadungan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan, masalah ini berawal dari pelaku berinisial YF yang menawarkan pekerjaan Satpol PP kepada sembilan korban. Syaratnya, mereka harus membayar sejumlah uang.

Aksi penipuan rekrutmen petugas Satpol PP oleh YF tak dilakukan sendiri. Dia bekerja sama dengan bibinya, BA. Keduanya pun bukanlah pegawai Pemprov DKI.

YF mematok uang kepada korban dengan nominal yang bervariasi. Ada yang harus membayar Rp7 juta, Rp15 juta, bahkan Rp25 juta. Setelah para korban menyetor uang, YF dan BA membuat surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Satpol PP palsu.

“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa," kata Arifin dalam unggahan akun Instagram Satpol PP DKI, Selasa, 27 Juli.