Terima Hibah Tabung Oksigen, Anies Lebih Memilih Salurkan ke Puskesmas Ketimbang Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ratusan tabung oksigen yang diberikan Kapolda Metro Jaya akan disalurkan ke puskesmas. Terutama, puskesmas yang memantau kegiatan isolasi mandiri masyarakat.

"Jadi sekarang kemungkinan besar kita akan melakukan (penyaluran) di Puskesmas-Puskesmas dan juga oleh Puskesmas untuk warga yang dipantau sedang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman), tapi pengendaliannya oleh Puskesmas kita," ucap Anies di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli.

Dipilihnya Puskesmas sebagai penerima ratusan tabung oksigen itu bukan tanpa alasan. Anies tak menampik jika banyak rumah sakit yang juga memerlukan tabung okseigen.

Tapi, fasilitas tabung oksigen di rumah sakit dengan yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya berbeda.

"Begini, kita nanti akan manfaatkan. Karena tabung ini sifatnya mobile, sehingga bisa digunakan di tempat-tempat yang instalasi oksigennya bukan instalasi distribusi permanen. Kalau rumah sakit sebagian sudah menggunakan instalasi yang permanen," papar Anies.

Selain itu, rumah sakit yang sebelumnya sempat menyatakan membutuhkannya pun dikarenakan tidak memiliki persediaan yang tabung oksigen yang mobile. Terlebih jumlah pasien COVID-19 meningkat drastis.

"Kemarin di rumah sakit pun membutuhkan oksigen tabung, karena jumlah pasien yang lebih banyak daripada biasanya," tandas Anies.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyerahkan 138 tabung oksigen ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ratusan tabung oksigen itu merupakan hasil pengungkapan tindak kejahatan.

Ratusan tabung oksigen itu merupakan barang bukti pengungkapan kasus penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Penyerahan tabung oksigen itupun sudah melalui proses hukum yang berlaku.

Artinya, ratusan barang bukti itu sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kemudian, barang bukti itu dilelang dan diserahkan kepada Pemprov DKI.

"Agar formilnya dapat terpenuhi, barang bukti akan disisihkan dan di-BAP menjadi barang bukti pengganti, kami lakukan lelang lalu PT BNI bersedia membeli, diserahkan ke Polda, lalu kami serahkan ke Gubernur," papar Fadil.