Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan, pengemudi ojek online untuk menambah penyekat yang diletakkan antara pengemudi dengan penumpang. Ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Direktur Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan, saran ini telah disampaikan kepada aplikator atau penyedia layanan transportasi online. Meski demikian, usulan penyekat ini bukan menjadi kewajiban.

"Aplikator, baik dari pihak Gojek maupun Grab, bersedia menyiapkan penyekat secara bertahap. Pihak aplikator menyadari perlu adanya penyekat, sehingga masyarakat percaya bahwa kendaraan ojol aman dari COVID-19," kata Budi dalam telekonferensi bersama wartawan, Selasa, 9 Juni.

Adapun ojek online sudah diperbolehkan mengangkut penumpang lagi sejak 8 Juni, setelah sebelumnya dilarang karena adanya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Untuk meminimalisasi penularan virus corona, pengemudi ojol juga harus menaati protokol kesehatan yang ditentukan. Kendaraan juga harus disemprot dengan disinfektan secara rutin. Aplikator juga harus siapkan hairnet agar helm aman dipakai. 

"Saya sudah komunikasi ke Gojek dan Grab, mereka akan siapkan posko kesehatan di tiap kota yang fungsinya pelayanan kepada pengemudi terkait disinfektan, hand sanitizer, cek suhu tubuh, pngemudi wajib berjaket, pakai masker, sarung tangan," kata Budi. 

Kesiapan dari sisi aplikator

Di tengah angka pandemi COVID-19 yang masih meningkat di Indonesia, pemerintah bersiap menerapkan tatanan kenormalan baru. Tak ayal, layakan ride-hailing Gojek dan Grab turut beradaptasi guna mempersiapkan berbagai protokol kesehatan untuk melindungi pengemudi dan pelanggan.

Gojek sendiri telah meningkatkan protokol kesehatan dan standar higienitas dengan menyediakan fasilitas sekat pelindung yang membatasi pengemudi dan penumpang di layanan GoCar. Sebagai bagian dari protokol kesehatan baru, Gojek pun tidak akan mengenakan tambahan biaya untuk fasilitas itu.

Penggunaan sekat pelindung di layanan GoCar ini akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh kota-kota operasional utama di Indonesia.

"Demi meningkatkan aspek keamanan dan kesehatan pengguna layanan dan mitra kami, Gojek telah memperkuat standar operasional pada seluruh layanan. Khusus untuk layanan GoCar, berdasarkan data internal Gojek, di tengah pandemi COVID-19 ini layanan GoCar masih tetap dibutuhkan pengguna," kata Senior Vice President Transport Marketing Gojek, Monita Moerdani, dalam keterangan resminya.

Selanjutnya layanan ride-hailing Grab, perusahaan tersebut juga menerapkan sejumlah protokol kesehatan seperti meluncurkan GrabProtect di enam negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 antar penumpang dan mitra driver.

"Pandemi COVID-19 telah meningkatkan kesadaran terhadap keamanan dan kebersihan di berbagai industri. Bersama dengan mitra pengemudi, kami akan mendorong perilaku bersih yang lebih baik sebelum perjalanan dimulai," jelas Regional Head of Operations Grab Russell Cohen.

GrabProtect ini nantinya akan menjadi program keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan di industri ride-hailing melalui serangkaian fitur baru, peningkatan armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, serta pembaharuan aturan pada keamanan.

Fitur baru tersebut juga mencakup deklarasi kesehatan online dan kebersihan. Penumpang dan pengemudi dapat membatalkan pesanan perjalanan apabila persyaratan masker tidak dipenuhi oleh mitra driver.

"Grab juga akan memberikan mereka (penumpang) kesempatan untuk membatalkan dan memberikan tanggapan kepada Grab jika mitra pengemudi tidak menggunakan masker, serta meningkatkan praktik menjaga keamanan dan kebersihan seperti membersihkan tangan secara rutin dan menggunakan metode pembayaran non-tunai (cashless payment)," imbuh Russell.