Bagikan:

JATIM - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Mensos Risma) meminta masyarakat Kota Tuban untuk aktif memutus mata rantai COVID-19. Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mungkin terus disalurkan.

"Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus menerus karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Mensos Risma saat menyaksikan penyaluran bansos di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur, Antara, Sabtu, 24 Juli.

Dengan patuh pada prokes maka mata rantai penularan COVID-19 akan terputus dan kehidupan kembali seperti sedia kala.

"Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," kata dia.

Menurut Mensos, meningkatkannya angka penyebaran COVID-19 tidak diimbangi  dengan sumberdaya pendukung. Misalnya tenaga kesehatan, alat kesehatan termasuk obat-obatan dan kapasitas rumah sakit. 

Risma mengakui bila bantuan pemerintah berupa 5 kg beras untuk satu keluarga per bulan, bisa jadi tidak cukup. "Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan," kata dia.

Ia memastikan bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat dari pemerintah daerah juga memberikan bantuan. Meskipun, menurut dia, itu bukan persoalan mudah, karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. 

Dalam kesempatan tersebut, Risma memohon dengan sangat agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp600.000/KPM.