5 Daerah di Sumut Jadi Zona Merah COVID-19 termasuk Kota Medan
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera menyatakan lima daerah masuk kategori zona merah COVID-19, yakni Kota Medan, Padang Sidimpuan, Kabupaten Deli Serdang, Dairi dan Karo. 

Berdasarkan data situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, zona kuning atau risiko rendah COVID-19 mengalami penurunan sangat signifikan dari 15 daerah menjadi tiga daerah, yakni Nias Barat, Mandailing Natal dan Nias Selatan.

Sementara zona oranye atau risiko sedang mengalami peningkatan dari 12 menjadi 25 daerah, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Tapanuli Tengah, Nias, Toba Samosir, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga.

Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Simalungun, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Binjai, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan dan Pematangsiantar.

Untuk zona hijau di Sumut saat ini nihil, dari sebelumnya terdapat enam kabupaten/kota.