Bagikan:

MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyatakan Kota Medan kembali masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi terhadap penularan COVID-19, yang sebelumnya berada di zona oranye atau risiko sedang.\

Berdasarkan data dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di laman covid19.go.id di Medan, Selasa, disebutkan kondisi zona tersebut tercatat pada 8 Juni 2021.

Sementara itu, untuk Kabupaten Dairi yang sebelumnya masuk kategori zona merah, kini turun menjadi zona oranye.

Sedangkan daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Tanjungbalai, Tebingtinggi, Pakpak Bharat, Samosir, Deli Serdang, Tobasa, Sibolga, Serdang Bedagai, Batubara, Gunung Sitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Binjai, Padangsidimpuan, Labuhan Batu Utara, Tapanuli Utara, dan Langkat.

 

Untuk daerah yang masuk kategori zona kuning atau risiko rendah ada di 10 kabupaten/kota, yaitu Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Asahan, dan Pematangsiantar.

Sementara itu zona hijau masih bertahan di tiga daerah di Kepulauan Nias, yakni Nias Barat, Nias Utara dan Nias Selatan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Sumut per tanggal 8 Juni 2021, jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Medan mencapai 16.723 orang. Dari jumlah tersebut, 526 orang meninggal dunia dan 15.275 orang dinyatakan sembuh.