JAKARTA - Polisi menyatakan biaya kremasi yang melonjak saat pandemi COVID-19 bukan dikarenakan ulah kartel atau sindikat yang sengaja menaikan harga. Melainkan adanya praktik percaloan yang berdampak pada melonjaknya biaya kremasi.
"Tidak terorganisir seperti kartel, mereka modusnya menaikan harga dengan motif memperoleh keuntungan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Jumat, 23 Juli.
Hal ini diketahui setelah polisi secara maranton memeriksa tujuh orang saksi. Mereka merupakan pengelola rumah duka hingga pihak terkait lainnya.
"Ketujuh orang saksi tersebut kami mintai keterangan yang terdiri dari 2 orang pengelola yayasan mulia di Jakarta Barat, 1 orang pengelola krematorium mulia di Karawang, dan 1 orang pembuat narasi viral dan 3 orang saksi terkait lainnya," kata Joko.
BACA JUGA:
Selain itu, lanjut Joko, Polres Metro Jakarta Barat juga tidak menerima laporan dari korban secara langsung terkait dugaan kremasi dengan harga tinggi.
Karena itu, diimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkannya. Sehingga, kasus atau permasalahan itu bisa diusut secara tuntas.
"Kami masih menunggu adanya laporan dari korban dan kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan praktik kremasi tersebut," tandas Joko