JAKARTA - Polri langsung turun tangan menyelidiki informasi soal kenaikan biaya kremasi di masa pandemi COVID-19. Sebab, penyebabnya diduga karena ulah para oknum tak bertanggung jawab.
Munculnya kabar biaya kremasi yang melonjak tinggi bermula saat pengakuan seorang warga viral di media sosial. Dia berkeluh kesah sulitnya mencari layanan kremasi jenazah COVID-19 yang sesuai, hingga diperas membayar harga tinggi. Pengakuan warga ini mengindikasikan ibu kota krisis dalam pengkremasian jenazah positif virus corona.
Masalah ini terkuak dari sebuah pesan berantai disampaikan seorang warga Jakarta Barat yang mengaku bernama Martin.
Pada Senin, 12 Juli, Martin menyebut ibunya meninggal dalam kondisi positif COVID-19. Ia ditawarkan bantuan dari seorang yang mengaku petugas Dinas Pemakaman (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota) untuk mengkremasi dengan biaya Rp48 juta.
Martin terkejut. Sebab, 6 minggu lalu kakaknya meninggal dan dikremasi dengan biaya tidak sampai Rp10 juta. Lalu, 2 minggu berikutnya kerabatnya meninggal dan dikremasi dengan biaya Rp24 juta. "Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" tulis Martin dalam pengakuannya.
Martin kembali mencari pihak pelayanan kremasi lainnya. Ada pihak krematorium di pinggiran kota dengan harga mencapai Rp65 juta. Melihat kondisi ini, Martin meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan menyelesaikan kecurangan yang dilakukan penyedia krematorium.
"Bila kebetulan Pak Anies turut membaca curhatan saya, sebagai warga DKI ingin saya sampaikan permohonan agar bapak selaku Gubernur DKI, baiknya segera menindak tegas bila ada aparat pemakamannya yang berubah fungsi menjadi calo mencari keuntungan. Mereka bekerja sama dengan petugas jenazah di RS dan staf krematorium yang punya hak mengatur slot," tuturnya.
BACA JUGA:
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut saat ini langkah penyelidikan sedang dilakukan. Berbagai informasi dan petunjuk perihal tersebut sedang dikumpulkan.
"Iya, (informasi biaya kremasi) sedang lidik," ucap Komjen Agus.
Dalam proses penyelidikan, tim sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Hanya saja, karena masa pandemi dan adanya aturan PPKM Darurat yang membatasi mobilitas sehingga proses pemeriksaan sedikit terkendala.
"Sedang jalan mengundang klarifikasi, kan situasi PPKM ada tenggang waktu. Sabar ya," kata Agus.
Pernyataan soal penyelidikan itupun terbukti. Sebab, Polres Metro Jakarta Barat memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan biaya kremasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pihaknya memeriksa dua orang yang merupakan penanggung jawab dari Rumah Duka Abadi
“Saat ini pengelolanya sedang dimintai keterangan," kata Kompol Joko.
Namun Joko enggan memaparkan identitas keduanya. Hanya ditegaskan, pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB
"Lagi diperiksa sejak jam 10 dan ada dua orang yang diperiksa sama polisi," kata dia
Nantinya, usai pemeriksaan rampung penyelidik akan menentukan langkah-langkah selanjutnya. Sebab, kasus ini bakal diusut tuntas karena sangat merugikan masyarakat. Terlebih di saat masa pandemi COVID-19.