Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyambut positif Kebijakan Pemerintah melalui Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM Darurat atau kini menjadi PPKM Level 3-4. Anwar mengaku lega dengan adanya kebijakan tersebut.

"Akhirnya pemerintah mau juga mendengar suara rakyat yang memprotes masuknya tenaga kerja asing terutama TKA dari China atau Tiongkok di saat-saat kita sedang melaksanakan PPKM,” ujar Anwar, Kamis, 22 Juli.

Ketua PP Muhammadiyah itu menyebutkan, banyak masyarakat yang protes terkait WNA karena leluasa masuk ke Indonesia saat Indonesia tengah ketat membatasi mobilitas pada masa pandemi COVID-19. Terlebih, kasus harian dan angka kematian semakin meninggi belakangan ini.

"Kita protes karena kita lihat mereka dengan mudah dan entengnya bisa masuk dan membanjiri Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain, serta dengan bebasnya mereka bergerak di dalam wilayah negara Republik Indonesia,” katanya.

Menurut Anwar, masuknya WNA China ke Indonesiasaat PPKM Darurat, bahkan sudah terjadi saat pelaksanaan PSBB memunculkan persepsi tidak adil. Di mana banyak masyarakat yang dilarang untuk mudik sementara TKA dari China bebas keluar masuk Indonesia.

"Hal ini tentu jelas-jelas sangat menyakitkan hati kita sebagai bangsa. Karena kita yang punya negeri ini dibatasi dan dilarang untuk beraktivitas di luar rumah dan mudik, tapi mereka yang orang asing tersebut diperbolehkan dan diberi hak-hak istimewa,” katanya