PAPUA - Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua untuk sementara waktu menghentikan operasional penerbangan yang mengangkut penumpang ke wilayah itu. Kebijakan ini menyusul temuan beberapa warga yang terpapar COVID-19.
Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan, penerbangan mengangkut penumpang ke Kabupaten Puncak yaitu Bandara Ilaga, Bandara Sinak, dan Bandara Beoga telah dihentikan sejak 7 Juli lalu.
Pemkab setempat hanya mengizinkan operasional penerbangan untuk mengangkut logistik atau barang kebutuhan pokok, bahan bangunan dan penerbangan penumpang dalam kondisi darurat.
"Sejak 7 Juli lalu kami tutup penerbangan penumpang ke Kabupaten Puncak. Kami akan melihat perkembangan ke depan. Jika kasus COVID-19 sudah menurun maka penerbangan penumpang akan kami buka kembali," kata Willem Wandik di Timika dilansir dari Antara, Rabu, 21 Juli.
Saat ini, katanya, ditemukan sembilan kasus COVID-19 di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak. Satu pasien sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:
Sehubungan dengan minimnya fasilitas perawatan pasien COVID-19 di Ilaga, Pemkab Puncak menjajaki menyewa hotel di Timika untuk tempat isolasi pasien COVID-19 dari Kabupaten Puncak.
"Kami sudah bertemu dengan beberapa hotel di Timika, mereka setuju untuk menjadi tempat isolasi pasien COVID-19, sebab di Puncak susah kami tangani karena keterbatasan fasilitas sehingga pasien COVID-19 kami kirim ke Timika untuk menjalani perawatan," jelas Willem Wandik.
Pemkab Puncak, katanya, sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Mimika untuk penanganan perawatan lanjutan atau rujukan bagi pasien yang tidak bisa tertangani di Kabupaten Puncak.
Aktivitas penerbangan ke tiga bandara di wilayah Kabupaten Puncak yaitu Ilaga, Sinak dan Beoga selama ini terbanyak dilayani dari Timika baik untuk pengiriman kargo barang maupun penumpang.