Bagikan:

PAPUA - Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya di Provinsi Papua mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dalam upaya mencegah peningkatan kasus penularan COVID-19.

"Sebenarnya jika berdasarkan zona hijau kami bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami tetap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat," kata Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda dilansir dari Antara, Minggu, 13 Juni. 

Bupati Yuni menambahkan, belajar tatap muka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, bila jumlah siswa dalam kelas 30 orang akan dibagi menjadi dua kelompok.

"15 orang belajar pagi hari dan sisanya siang atau sore hari," jelas Bupati Yuni. 

Jika pengaturan itu tidak memungkinkan untuk dijalankan, ia mengatakan, maka sekolah bisa mengatur pembagian peserta kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing-masing.

"Jadi misal hari ini lima orang, besok lima orang, lusa lima orang dan seterusnya, hal ini diharapkan dapat menghindarkan anak-anak dari COVID-19," katanya.

Dia menekankan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona harus dijalankan selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.