Percepat Bantuan Dana Desa, Menko Muhadjir Effendy Minta Kemendes PDTT Detail Petakan 75 Ribu Desa
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk melakukan pemetaan terhadap 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Pemetaan yang cepat akan menentukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

"Desa-desa atau kecamatan yang masih bermasalah dipetakan secara detail, misalnya dari derajat masalahnya, mana yang paling berat, mana yang paling ringan. Masing-masing pihak termasuk dari Kemenko PMK juga akan mem-backup," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Juli. 

Ia menyampaikan bahwa hasil pemetaan itu nantinya akan dijadikan acuan untuk menyelesaikan beragam persoalan yang ada di desa menyikapi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia meyakini, setiap desa memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga akhirnya menghambat proses penyaluran BLT DD.

"Tentu untuk memilah permasalahan di masing-masing desa ini kita harus bekerjasama. Yang paling penting adalah harus turun lapangan. Untuk masalahnya apa kalau bisa diselesaikan per level, kalau bisa diatasi di level Bupati ya Bupati, kalau akhirnya tidak selesai sampaikan ke Pak Mendes nanti diselesaikan di tingkat yang lebih tinggi. Kalau bisa dalam minggu ini kelar," tegasnya. 

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyampaikan kementeriannya akan segera mengkoordinasikan secara cepat dengan Kementerian Keuangan terkait sinergitas peraturan. Hal tersebut guna menghindari terhambatnya proses pencairan BLT DD.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat juga telah memberikan keleluasaan bagi daerah khususnya kepada perangkat desa dalam mengatur pemberian BLT DD.

Utamanya ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat agar dapat menerima bantuan.

"Ini sudah kita sampaikan kepada masing-masing desa. Jadi mereka yang sekiranya berhak menerima bantuan karena ikut terdampak, maka itu bisa dimasukkan datanya setelah melalui musyawarah desa," katanya.