JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyarankan pemerintah untuk memperbaiki gaya komunikasi publik yang berantakan selama ini. Ujung dari pernyataan pemerintah terkait PPKM darurat adalah permohonan maaf.
Selain kepada publik, pola komunikasi juga harus diperbaiki antar lembaga dan menteri. Sebab, seringkali ada beda pendapat dari menteri yang satu dengan menteri lainnya, padahal permasalahannya adalah sama.
Misalnya, soal PPKM Darurat dan penanganan COVID-19. Menko PKM menyebut PPKM diperpanjang hingga akhir Juli, sementara Menko Marinves akan mengumumkan 2-3 hari ke depan. Akhirnya, membuat kebingungan di masyarakat.
"Itu lah kusamnya, kusutnya komunikasi antar lembaga dan menteri itu sendiri. Jadi informasi yang seharusnya tidak keluar sudah keluar duluan," ujar Ujang kepada VOI, Senin, 19 Juli.
Persoalan ini, lanjutnya, sudah terjadi sejak lama sehingga seharusnya pemerintah bisa lebih baik lagi dalam koordinasi. Apalagi, soal informasi yang belum saatnya diumumkan ke publik.
"Ini dari dulu terjadi, mestinya menteri itu tertib lah mereka kan orang terdidik. Tertib apa yang harus disampaikan, ya kalau itu belum waktunya disampaikan ya jangan disampaikan," kata Ujang.
Ujang pun menyarankan pemerintah untuk fokus bekerja menangani COVID-19 tanpa harus mengeluarkan pernyataan yang semakin mempersulit rakyat.
"Sekarang fokus saja kerja bagaimana menangani pandemi ini agar rakyat tidak sulit. Kan itu yang dibutuhkan rakyat," demikian Ujang.
BACA JUGA:
Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 31 Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat, 16 Juli.
Selang satu hari berikutnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah masih mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang sudah berjalan dari 3 hingga 20 Juli.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM Darurat, apakah dibutuhkan perpanjangan waktu lebih lanjut kami akan laporkan kepada bapak presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers, Sabtu, 17 Juli.