Pro dan Kontra Soal PPKM Darurat, Ini Alasan PPNI Mendukung PPKM Perpanjangan
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah. (Dok Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mendukung kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat menyusul masih tingginya kasus aktif COVID-19 di berbagai daerah.

Apa yang dilakukan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini masih harus dilajutkan. "Itu (PPKM Darurat, red.) akan mengurangi transmisi dan mengurangi jumlah kasus," kata Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 16 Juli.

Ia mengatakan kebijakan PPKM Darurat penting untuk mengurangi transmisi dan membatasi mobilitas orang. Situasi itu diharapkan bisa mengurangi beban kerja para perawat atau tenaga kesehatan lainnya.

Pentingnya Pembatasan

Dia menjelaskan PPNI sejak awal mendukung penanganan pandemi pada sektor hulu dengan membatasi mobilitas orang sebab faktor penularan COVID-19 adalah interaksi yang terjadi antarmanusia.

"Tujuan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas dan kegiatan-kegiatan aktivitas yang menyebabkan orang 'mobile' dan berkumpul," ujar Harif.

Menurut dia, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan untuk mengurangi kasus COVID-19. "Tokoh masyarakat, tokoh agama, pejabat, jangan memberikan contoh yang justru bertolak belakang dengan protokol kesehatan," katanya.

Ia menyebut masyarakat kunci menekan penularan virus. "Sebenarnya kalau kita sadar, enggak perlu pakai aparat, kita jaga diri masing-masing. Masyarakat adalah garda terdepan yang menjadi kunci untuk mengurangi transmisi, memutus mata rantai, apalagi varian Delta yang katanya karakternya cepat dan progresif," ujarnya.

Dukungan terhadap perpanjangan PPKM Darurat juga disuarakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Konsultasi Pembangunan Kesehatan (LK2PK), Ardiansyah Bahar. "Namun mesti ada skema penyelamatan ekonomi bagi masyarakat, utamanya bagi mereka yang bekerja di sektor informal," katanya.

Ia melihat kasus aktif COVID-19 terus meningkat setelah lebih dari sepekan penerapan PPKM Darurat. Bahkan saat ini sudah mencapai lebih 50 ribu sehari. "Hal ini diperparah dengan semakin gencarnya berbagai hoaks yang menyangkal adanya COVID-19," katanya.

Menurut Ardiansyah, masyarakat umum menjadi salah satu komponen suksesnya pelaksanaan PPKM Darurat, selain pemerintah dan sektor swasta.

Pihaknya mendorong pemerintah bersikap tegas, namun tetap manusiawi dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat untuk menanggulangi COVID-19. "Sektor swasta harus saling dukung agar bisa bertahan di tengah pandemi ini. Tentu yang utama, perlu ada skema penyelamatan ekonomi dari pemerintah," katanya.