Perpanjangan PPKM Darurat Dinilai Perlu Lebih Tegas untuk Menjaga Faskes Tidak Kolaps
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Nantinya, pemerintah bakal membuka secara bertahap PPKM ini pada tanggal 26 Juli.

Ketua Tim Penanganan COVID-19 DPP PPNI Jajat Sudrajat menilai, perpanjangan PPKM Darurat ini mesti diterapkan lebih tegas di lapangan untuk menghindari gelombang kasus baru yang membuat rumah sakit penuh. 

"Ya, PPKM lebih tegas lagi jangan cuma soal regulasi, aplikasi di lapangan harus nyata, tegas dan memberi sanksi tanpa pandang bulu," kata Jajat dalam keterangannya, Rabu, 21 Juli.

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengaku khawatir perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat tak bisa meredam kolapsnya fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi di Indonesia saat ini.

Meski Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berencana menambah sumber daya dan rumah sakit darurat, namun menurutnya, hal itu belum tentu bisa menjawab keadaan tenaga kesehatan yang mulai tumbang saat ini.

Sementara, Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, memperpanjang PPKM Darurat perlu dilakukan karena kasus COVID-19 Indonesia masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Meski begitu, terkait perpanjangan PPKM Darurat sampai kapan, Pandu menyerahkannya ke pemerintah. 

"Mau cepat (perpanjangan) bisa, mau lama juga bisa. Kalau mau cepat ya (kebijakan PPKM Darurat) harus benar-benar dikerjain," tuturnya.

Pandu menjelaskan seharusnya pemerintah melakukan sejumlah evaluasi. Tidak hanya soal kebijakan PPKM Darurat, melainkan juga terkait testing, tracing, hingga vaksinasi. 

Isu perpanjangan PPKM Darurat ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang hingga mahasiswa. Bagi Pandu, lebih baik pemerintah tetap fokus memperpanjang PPKM Darurat demi kesehatan dan keselamatan bersama.

"Ya enggak apa-apa, ya biarin saja berpengaruh (kepada pendapatan pedagang), kan kita lagi memerangi virus bukan menyenangkan mereka (pedagang). Dari dulu emang masyarakat diedukasi? Masyarakat diajak? Kan cuma dilarang-dilarang saja, masyarakat nggak diedukasi, ini masyarakat harus diajari, kenapa enggak boleh dine in, harus dipahami, sampai kapan (PPKM Darurat)?" sambungnya.

Pandu mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengetatan. Ia menyebut, PPKM Darurat yang saat ini hanyalah respons atas apa yang sudah terjadi. Bukan bentuk antisipasi.  Seharusnya respon tersebut dilakukan pada awal Juni. 

"Tetapi kita selalu terlambat. Sekarang kondisinya darurat dan kalang kabut semuanya," ujar Pandu.