JAKARTA - Pemkot Surabaya, berharap program vaksinasi yang mereka gelar di Stadion Gelora November, Surabaya diikuti warganya. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Hingga hari kelima program vaksinasi massal itu digelar, peserta justru didominasi karyawan perusahaan dari luar kota.
"Tadi saya kembalikan karena yang kami vaksin adalah karyawan yang bekerjanya di Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memantau vaksinasi massal di G10N, Sabtu 10 Juli.
Eri menyesalkan pelaksanaan vaksinasi di G10N yang memasuki hari kelima telah dimanfaatkan oleh para karyawan perusahaan yang tidak tinggal atau bekerja di Surabaya. Artinya, mereka merupakan warga non-KTP Surabaya yang bekerja pada perusahaan di luar daerah. Petugas meminta kepada karyawan tersebut untuk kembali.
Dari hasil asesmen petugas, Wali Kota Eri menyebut, beberapa karyawan mengaku bahwa perusahaannya memang kantor cabangnya berada di Surabaya. Hanya saja untuk kantor pusatnya berada di luar daerah. Sementara seluruh karyawan yang ada di kantor pusat, diikutkan vaksinasi massal di G10N Surabaya.
BACA JUGA:
"Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya, atau orang (non-ktp Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyayangkan dengan sikap yang diambil oleh perusahaan-perusahaan yang ada di luar daerah tersebut. Eri berharap, setiap perusahaan yang ada di Surabaya dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan.
"Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan kayak gitu. Perusahaan kalau itu kantor pusatnya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya, yang bekerja di Surabaya," ujarnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota Eri kembali mengingatkan kepada perusahaan yang kantor cabangnya ada di Surabaya agar mengajukan surat resmi dahulu sebelum mengikutsertakan karyawannya vaksin di G10N. Sebab, vaksinasi massal di G10N ini diutamakan dahulu bagi warga Surabaya atau luar daerah yang bekerja maupun domisili di Kota Pahlawan.