Bagikan:

JAKARTA - Akun Facebook @Amelia baru-baru ini menampilkan unggahan yang menampilkan kebijakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi soal operasional tempat ibadah selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dengan mengunggah potret Gubsu Edy, akun tersebut menampilkan narasi yang menyebutkan, selama PPKM darurat tempat ibadah boleh dibuka.

Isinya lengkapnya begini, "Gubernur Sumut Instruksikan Seluruh masjid buka pintu selapang-lapangnya untuk orang ibadah.. kalau perlu ajak dzikir bersama-sama.. ‘Hidup mati itu kehendak Allah,, Mati sedang sholat, mati sedang dzikir mati sedang ibadah lebih baik ketimbang mengurung diri," tulis Amelia dikutip dari laman turnbackhoaks, Sabtu, 10 Juli. 

Turnbackhoaks

Benar demikian?

Dilansir dari turnbackhoaks, konten serupa pernah beredar pada April 2021 silam dan sudah diklarifikasi. Klaim "Gubernur Sumut Instruksikan Seluruh Masjid Buka Pintu Untuk Orang Ibadah” merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

Gubsu Edy tidak pernah mengeluarkan instruksi ini. Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Hendra Dermawan Siregar dengan tegas menyatakan informasi ini salah besar. "Enggak ada, enggak ada. Itu dari mana?," tegas Hendra. 

Pada 15 Maret 2020 lalu, Gubsu Edy hanya pernah menyatakan bahwa umat Islam tidak meninggalkan masjid.

Pada saat itu, himbauan menggunakan masker dan menjaga jarak di tempat umum termasuk di tempat ibadah masih diperbolehkan.

"Khusus beragama Islam, jangan meninggalkan masjid karena takut Corona. Siapkan alas untuk tempat kita bersujud. Dengan sajadah yang kecil juga boleh, yang besar juga boleh, bawa sapu tangan,” ujar Edy di Deli Serdang, Sumut.