Bagikan:

BADUNG - Tim Polres Badung, Bali, mengungkap kasus narkoba jenis kokain dengan barang bukti 282,01 gram kokain. Kokain yang ditaksir senilai Rp1,5 miliar itu punya bule asal Jerman.

Warga negara Jerman berinisial ABL (35) pemilik kokain ditangkap saat penggerebekan di vila kawasan Desa Cemagi, Mengwi, Badung, Senin, 5 Juli. 

"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam rilis kasus narkoba, Jumat, 9 Juli. 

Terungkapnya kasus narkoba jenis kokain ini berawal dari informasi warga soal pesta di villa tempat bule Jerman bermukim. Dari sini dilakukan penyelidikan hingga satu bulan. 

Bule asal Jerman ABL kemudian ditangkap pada Senin, 5 Juli. Saat dinterogasi, bule Jerman ini mengakui kokain miliknya.

“Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi  kokain di safety boks  dan 1  plastik isi hasis. Pelaku mengakui barang itu miliknya," ujar AKBP Roby.

Dalam penggeledahan lanjutan, Selasa, 6 Juli, polisi menemukan kantong kertas warna biru berisi 56 paket kokain. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Putu Budi Artama mengatakan kokain diduga diedarkan ke sesama warga mnegara asing.

“Kalau kita melihat dari segi barang bukti kokain itu dunia orang asing. Kalau lokal jarang (kecuali) yang punya uang saja," ujarnya.

Sedangkan pelaku mengaku kokain yang dibeli secara daring/online dikonsumsi sendiri. Tapi polisi tak langsung percaya dengan pengakuan bule Jerman ini dan bakal melakukan pengembangan penyidikan.

"Intinya karena COVID-19 dia tidak bisa-bisa balik. Dia beli online kokain sama hasis. Kita masih kembangkan dan belum selesai," ujar Iptu Budi.