Ngeri, Pandemi COVID-19 Membuat Pengusaha Hotel PHK 50 Persen Karyawan
Hariyadi Sukamdani, Ketua PHRI. (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Sudah satu setengah tahun pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Ribuan hotel terpaksa gulung tikar. Angka pemutusan hubungan kerja  alias PHK yang terjadi menurut Hariyadi Sukamdani, selaku Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sekitar 50 persen untuk sektor perhotelan. 

"Keadaan yang sulit ini membuat pengusaha hotel tak ada pilihan. Mereka tak bisa memperpanjang kontrak kerja alias melakukan PHK pada karyawan. Hal ini amat sangat terpaksa dilakukan karena income hotel menurun drastis di masa pandemi corona ini," katanya kepada VOI yang melakukan wawancara secara daring Rabu 7 Juli.

Tingkat okupansi hotel di Bali sebagai daerah tujuan wisata utama di Indonesia selama pandemi ini, kata dia hanya satu digit. Hal yang sama terjadi di kota-kota lain seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya dan kota-kota lainnya. "Kalau okupansinya hanya satu digit tak cukup untuk menutupi biaya operasional seperti listrik, gaji karyawan dan lain sebagainya. Langkah realistis yang bisa  dilakukan adalah pengurangan karyawan selain efisien bidang lain," katanya.

Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (Dok Sahid Hotel)
Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. (Dok Sahid Hotel) 

Sektor restoran, menurut Hariyadi juga mengalami pukulan serupa. Namun kondisinya sedikit lebih baik dibandingkan dengan pengusaha hotel. "Pengusaha restoran juga mengalami pukulan serius. Namun kondisinya sedikit lebih baik dibandingkan dengan pengusaha hotel. Soal restoran itu masih ada penjualan makanan secara online yang cendrung masih ada di masa pandemi ini," ujarnya Hariyadi yang juga selaku Presiden Direktur PT. Hotel Sahid Jaya International Tbk.

Namun untuk pengusaha restoran yang usahanya terdampak juga melakukan PHK terhadap karyawannya. Hanya  saja jumlahnya sedikit lebih sedikit. "Ya kalau diporsentase jumlahnya 30 sampai 40 persen," ungkapnya.

Ribuan Hotel Gulung Tikar

Selama pandemi ini ribuan hotel berguguran. PHRI serbagai induk organisasi sempat melaporkan kondisi ini.  Selama pandemi ini menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) seperti yang dilansir Antara, ada 1.033 tempat usaha restoran dan hotel di Indonesia saat ini tutup secara permanen.

"Sejak Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125 hingga 150 restoran yang tutup per bulan," kata Ketua Badan Pimpinan PHRI, Sutrisno Iwantono,  Jumat 5 Februari 2021 lalu. 

Laporan ini, lanjut Sutrisno, diperoleh ketika PHRI melakukan survei pada September 2020 kepada 9.000 restoran dan hotel di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden. Dia pun menekankan bahwa industri hotel dan restoran saat ini berada di dalam situasi yang sangat terpuruk. 

Soal industri hotel dan restoran terpuruk dilanda pandemi COVID-19 ditambah lagi dengan penerapan PPKM Darurat seperti saat ini, tak dibantah oleh Hariyadi  Sukamdani. "Memang situasinya amat sulit buat kami pengusaha hotel dan restoran yang tergabung di PHRI. Kalau ada yang sampai menutup usahanya itu adalah pilihan realistis," tandasnya.