Empat Hari PPKM Darurat Jawa-Bali, Satgas COVID-19: Mobilitas Masih Tinggi
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyayangkan masih tingginya mobilitas masyarakat setelah empat hari penerapan PPKM darurat Jawa-Bali.

"Selama beberapa hari pelaskanaan PPKM darurat, mobilitas masyarakat masih terlihat cukup tinggi," kata Wiku dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 6 Juli.

Wiku meminta masyarakat memahami, tingginya mobilitas masyarakat ini perlu untuk ditekan, sehingga tingkat penularan yang terjadi juga dapat segera menurun. 

"Saya meminta keapda masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama masa PPKM darurat," ungkap Wiku.

Tingginga mobilitas masyarakat dapat terlihat dari banyaknya pengendara kendaraan yang memadati sejumlah ruas jalan akibat adanya penutupan dan penyekatan. 

Lalu, masih adanya perkantoran sektor nonesensial yang masih menyuruh para pegawai untuk bekerja di kantor atau work from office (WFO). Padahal, pemerintah mewajibkan sektor usaha selain esensial dan kritikal untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

"Bagi sektor nonesensial diminta untuk dapat mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yg mewajibkan pegawainya untuk sepenuhnya work from home," tutur Wiku.

Selain itu, bagi masyarakat yang beraktivitas di sektor esensial dan kritikal, Wiku mengimbau agar dapat memenuhi persyaratan dokumen sebelum melakukan kegiatan. Salah satunya adalah surat tanda registrasi pekerja (STRP) diberlakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Wiku menuturkan, indeks mobilitas masyarakat harus betul-betul dapat diturunkan sampai di angka 50 persen pada masa PPKM Darurat agar penularan kasus COVID-19 dapat ditekan.

"Jika masyarakat tidak ada kepentingan yang mendesak, maka diminta untuk dapat tinggal di rumah saja untuk meminimalisasi risiko penularan," pungkasnya.