JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan hasil pengamatan melalui udara, situasi lalu lintas di sejumlah titik terjadi pengurangan volume kendaraan.
"Kalau dibanding sebelum adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat maka terjadi pengurangan, tapi masih perlu ditingkatkan lagi," ujarnya usai meninjau proses penerapan PPKM darurat dengan menggunakan helikopter ke sejumlah titik di Jatim, dilansir Antara, Selasa, 6 Juli.
Orang nomor satu di Pemprov tersebut bersama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto selama sekitar 90 menit memantau di antaranya melihat kawasan Surabaya-Sidoarjo, Gresik-Surabaya, Jembatan Suramadu serta Pandaan-Malang.
Menurut Khofifah dengan berkurangnya mobilitas dan pergerakan masyarakat, kecuali hal bersifat kritikal dan esensial, diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19.
BACA JUGA:
Pada kesempatan sama, gubernur perempuan pertama di Jatim itu mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dan elemen penthaheliks dalam memperkuat pemberlakuan PPKM darurat.
"Ini penting, karena kerja sama dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam penanggulangan COVID-19, khususnya di Jatim," ucap dia.
Gubernur Khofifah kembali mengingatkan masyarakat dari luar kota yang hendak melewati penyekatan, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19.
Selain itu, lanjut dia, kepada masyarakat yang tak memiliki kepentingan mendesak agar berada di rumah saja selama kebijakan PPKM darurat.
"Jangan lupa bawa hasil tes antigen atau PCR dan kartu tanda telah divaksin. Disiplinkan diri untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Yang lain, saya mohon tetap tinggal di rumah demi keselamatan diri dan keluarga," tutur-nya.
PPKM Darurat resmi diberlakukan selama 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa serta Bali, sedangkan di Jawa Timur diberlakukan di 38 kabupaten/kota.
Tim gabungan TNI-Polri melakukan penyekatan pada 72 titik di wilayah Jatim, yang terdiri atas 45 pintu keluar jalan tol, 20 titik antar-rayon dan tujuh titik perbatasan.
Harapan adanya penyekatan yakni sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas.