Soal Kelangkaan Obat di Tengah Pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat, Ini Solusi dari Pemerintah
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam konferensi pers di Jakarta. ANTARA/HO-Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/am. (Dok Antara)

Bagikan:

JAKARTA -  Di masa pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat harga obat melambung. Masyarakat panik membeli, ini makin membuat harga obat terus terkatrol. Pemerintah menempuh sejumlah upaya dalam mengatasi kejadian kelangkaan obat-obatan belakangan ini.

Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan Pemerintah meluncurkan layanan telemedisin pada Selasa, 6 Juli 2021 sebagai respons kesulitan masyarakat mendapatkan obat-obatan beberapa hari terakhir, terutama untuk pasien COVID-19.

"Pemerintah mulai Selasa akan merilis telemedicine di Provinsi DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan tes usap COVID-19 di lab-lab yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan. Bila positif, Pemerintah akan mengirimkan obat-obatan secara gratis kepada yang bersangkutan," katanya.

Upaya selanjutnya, Jodi mengatakan, koordinator PPKM Darurat telah meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengidentifikasi persoalan kelangkaan obat di pasaran.

Kapolri akan menempatkan polisi di lokasi penjualan obat, sehingga bisa mengurangi potensi penimbunan, yang ujungnya bisa terjadi kenaikan harga. "Banyak juga masyarakat yang panik dan akhirnya menyiapkan obat, walau mungkin tidak sakit. Pemerintah juga terus meminta perusahaan-perusahaan farmasi agar dapat memenuhi kebutuhan ini," kata dia.

Lebih lanjut, Jodi menjelaskan Kemenkes masih dan terus berkoordinasi dengan distributor obat untuk mengatasi masalah kelangkaan obat. "Dan memastikan kelangkaan ini tidak terjadi lagi," ujar Jodi seperti dilansir Antara.

Sedangkan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan Pemerintah sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) obat-obatan untuk mengatasi kenaikan harga.

Nadia menambahkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan koordinasi mengatasi masalah kelangkaan dan mahalnya harga obat.

Menurut Nadia, ada beberapa penyebab masyarakat kini sulit mendapatkan obat di masa pandemi COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat. Penyebabnya, ujar dia, karena ada yang menyetok dan ada yang bermain di pasar karena kebutuhan tinggi. "Harga jadi meningkat," kata Nadia.