JAKARTA - Di tengah melonjaknya kasus COVID-19 di Tanah Air, harga obat untuk penanganannya melambung tinggi. Salah satunya obat Ivermectin. Di toko online atau e-commerce harganya bahkan mencapai Rp335 ribu per box.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada para penjual obat yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Luhut mengatakan aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Ia memastikan perusahaan itu tidak akan dirugikan.
"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Saya melihat misalnya Ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10.000 dan sudah ada margin-nya di sana itu. Jadi semua, saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Juli.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan pemerintah juga memperingatkan agar pengusaha obat dan importir tidak menimbun obat di gudang-gudang milik mereka. Jika dalam tiga hari harga obat-obatan tak kunjung turun dan masih terjadi kelangkaan obat-obatan pemerintah akan merazia seluruh gudang obat.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan tanda harga-harga yang cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langka tegas dan merazia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaanya," ujarnya.
Tak main-main dengan ancaman ini, Luhut pun meminta Kapolri hingga Kajati untuk melakukan patroli ke gudang-gudang obat untuk memastikan bahwa pengusaha maupun importir tak melakukan penimbunan obat-obatan.
"Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas. Dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengar peringatan kita, kita akan tindak tegas," tuturnya.
Antisipasi pemerintah
Luhut mengatakan pemerintah juga sudah mengantisipasi importir obat, agar bisa melakukan pengiriman obat langsung dari pabrik. Hal ini untuk memastikan tidak lagi ada kelangkaan obat.
"Sekali lagi saya imbau kepada Anda yang produksi obat atau yang importir obat, untuk kalian sudah untung selama 1,5 tahun ini. Tapi sudah cukup, enough is enough, sekarang kita dalam keadaan PPKM Darurat darurat. Cukup itu, patuhi peraturan yg dibuat Menkes," tuturnya.
Kata Luhut, pemerintah melakukan ini tuntutannya untuk kepentingan rakyat Indonesia, terutama orang-orang yang menderita akibat COVID-19. Karena itu, ia meminta agar pengusaha tak mengambil keuntungan terus menerus.
Harga Ivermectin capai Rp335 Ribu
Ivermectin yang merupakan obat cacing kini tengah 'naik daun' karena diklaim dapat meningkatkan imunitas, anti peradangan dan hambatan replikasi virus penyebab COVID-19. Kini, harga obat tersebut mulai naik di toko daring atau e-commerce.
Penjual pada e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia mematok harga di kisaran Rp250 ribu hingga Rp335 ribu untuk 12 tablet dengan merek dagang Ivermax12. Sementara, harga untuk satu tablet setara Rp25 ribu hingga Rp35 ribu.
BACA JUGA:
Sementara, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa harga Ivermectin cukup murah yakni Rp5.000 hingga Rp7.000 ribu per tablet. Itu berarti, harga Ivermectin di e-commerce melambung 257 persen hingga 496 persen.
Berdasarkan penelusuran VOI, Rabu, 30 Juni, salah satu penjual di Shopee menawarkan obat Ivermectin 12 miligram (mg), dengan merek dagang Ivermax12 dengan harga Rp250 ribu untuk 10 tablet. Obat ini sudah terjual sebanyak 13 box. Penjualan yang mendapatkan bintang lima ini berlokasi di Jakarta Utara.
Sementara itu, ada juga pelapak yang menjual di harga Rp299 ribu untuk 10 tablet. Artinya untuk satu tablet harganya Rp29.900 ribu. Toko ini telah menjual obat cacing yang diklam dapat menyembuhkan pasien COVID-19 sebanyak 275 box.
Lainnya, menjual dengan harga Rp335 ribu untuk 10 tablet atau Rp33.500 untuk per tablet. Penjual ini berlokasi di Jakarta Timur dan telah menjual sebanyak 52 box.
Tak hanya di Shopee, hal serupa juga ditemukan pada e-commerce lainnya yakni Tokopedia. Salah satu penjual menawarkan Ivermax12 dengan harga Rp250 untuk 10 tablet atau Rp25 ribu per tablet. Penjual dengan kategori binatang lima ini berlokasi di Kota Tangerang dan telah menjual 520 box.
Kemudian, ada juga penjual yang menjual dengan Rp335 ribu untuk 10 tablet atau Rp33.500 per tablet. Penjual ini berlokasi di Bekasi dan telah behas menjual 6 box.
Tak hanya di DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Ivermax mencapai ratusan ribu ditemukan di luar ibu kota. Salah satu pelapak di Surabaya, menawarkan harga Ivermax mencapai Rp279 ribu untuk 10 tablet, atau Rp27.900 per tablet. Toko ini telah mendapat bintang lima untuk penjualan dan telah behasil menjual sebanyak 7 box.