Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada para pengusaha obat dan importir. Jika dalam tiga hari masih terjadi kelangkaan obat-obatan pemerintah akan merazia seluruh gudang obat. 

Menko Luhut mengatakan pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap penjual obat yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga obat di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan tanda harga-harga yang cukup tinggi atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langka tegas dan merazia seluruh gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaanya," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 5 Juli. 

Tak main-main dengan ancaman ini, Luhut pun meminta Kapolri hingga Kajati untuk melakukan patroli ke gudang-gudang obat untuk memastikan pengusaha maupun importir tak melakukan penimbunan obat-obatan. 

"Jadi paling lambat saya ulangi hari Rabu (7 Juli), jadi Kamis tidak boleh terjadi kelangkaan. Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah, saya tekankan hal ini dan kita harus tindak tegas. Dan kita sudah peringatkan dan tidak mendengar peringatan kita, kita akan tindak tegas," tuturnya. 

Luhut mengatakan aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat. Menko Luhut memastikan perusahaan itu tidak akan dirugikan. 

"Tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat. Saya melihat misalnya Ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu, padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10.000 dan sudah ada margin-nya di sana itu. Jadi semua, saya minta agar masuk akal dan keuntungan diterima oleh produsen dan distributor tersebut," katanya. 

Luhut mengatakan pemerintah juga sudah mengantisipasi importir obat, agar bisa melakukan pengiriman obat langsung dari pabrik. Hal ini untuk memastikan tidak lagi ada kelangkaan obat. 

"Sekali lagi saya imbau kepada Anda yang produksi obat atau yang importir obat, untuk kalian sudah untung selama 1,5 tahun ini. Tapi sudah cukup, enough is enough, sekarang kita dalam keadaan PPKM Darurat darurat. Cukup itu, patuhi peraturan yang dibuat Menkes," tuturnya. 

Luhut menegaskan pemerintah melakukan ini tuntutannya untuk kepentingan rakyat Indonesia, terutama orang-orang yang menderita akibat COVID-19. Karena itu, ia meminta agar pengusaha tak mengambil keuntungan terus menerus.