JAKARTA - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, menyoroti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dimulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM Darurat ini bertujuan guna memutus rantai penularan COVID-19. Indonesia juga dapat belajar dari Selandia Baru dan negara-negara lainnya.
"PPKM adalah keputusan tidak mudah tapi harus diambil oleh Pemerintah. Belajar dari Selandia Baru dan negara-negara lainnya, lockdown adalah cara terbaik untuk memutus rantai penularan," tulis Tantowi Yahya dalam akun Instagram-nya @tantowiyahyaofficial, Minggu, 4 Juli.
Dia pun turut memberikan potret sepinya beberapa jalan di Jakarta yang menandakan patuhnya Indonesia terhadap kebijakan tersebut.
Dubes Selandia Baru untuk Indonesia ini memberikan apresiasi kepada rakyat Indonesia karena telah mematuhi PPKM Darurat.
"Terima kasih kepada teman-teman di Indonesia yang mematuhinya. Di rumah saja lebih baik daripada di luar, tertular dan menulari COVID-19," ucapnya.
Tantowi juga berharap dengan adanya kerja sama dari semua pihak, angka COVID-19 di Indonesia akan turun dan hilang setelah PPKM Darurat diberlakukan.
"Insyallah dengan izin yang di atas dan kerja sama kita semua, angka kasus dan meninggal karena Covid di negeri kita akan segera turun untuk kemudian hilang," kata Tantowi.