Tokoh Masyarakat Diminta Bantu Cegah Gelombang Kedua COVID-19 di Kawasan Pemukiman
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kemunculan gelombang kedua kasus virus corona atau COVID-19 yang berpotensi meningkatnya jumlah pasien, perlu diwaspadai. Meskipun aturan PSBB telah diterapkan, namun masih banyak masyarakat yang berkumpul dengan tidak menerapkan physical distancing.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, kerumunan di kawasan pelosok dan pemukiman memang jarang dipantau oleh petugas karena terbatasnya jumlah personel. Mereka lebih fokus melakukan penindakan di jalan raya dan kawasan strategis.

Oleh karenanya, Arifin meminta peran serta di lingkungan pemukiman. Para ketua RT-RW hingga tokoh masyarakat diminta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Di lingkungan perumahan, RT atau RW-nya mesti menjaga ketahanan wilayahnya. Kalau bisa, adakan pengumuman di masjid, mari kita sama-sama jaga keselamatan dan kesehatan diri kita, jangan banyak ke luar rumah. Sebab, kasus COVID-19 ini pun sekarang meningkat," kata Arifin kepada wartawan, Jumat, 22 Mei.

Potensi kerumunan yang diantisipasi jajaran Satpol PP dalam waktu dekat adalah kegiatan takbir keliling yang biasa dilakukan warga di malam Lebaran. 

Oleh karena itu, Satpol PP DKI akan menempatkan posko penjagaan di tempat strategis, serta menyisir jalan-jalan menggunakan kendaraan untuk mencari warga yang berkerumun dan takbiran.

"Silakan takbir di tempat masjidnya masing-masing. Kalau mau satu atau dua orang yang takbir, ya silakan, tapi jangan berkerumun karena takbir keliling tidak diperbolehkan," ucap dia.

Terhadap sanksi yang diterapkan kepada warga yang berkerumun, Arifin menyebut akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi pelanggaran PSBB. 

"Sanksi untuk mereka yang melakukan kegiatan takbir keliling, mereka harus kembali ke tempatnya masing-masing atau dibubarkan," katanya.

Aparat diminta tegas

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana COVID-19 Doni Monardo meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap PSBB. 

"PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi, masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua," kata Doni.

Doni khawatir adanya penularan virus corona gelombang kedua yang berpotensi kembali melonjak. Sebab, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan tak begitu memahami risiko penularan COVID-19.

"Masih ramai, masih sering kumpul-kumpul, masih sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan atau dihindari dulu," ujar Doni.

Apalagi, saat-saat menjelang Hari Raya Idulfitri seperti ini adalah waktu yang krusial. Sebab, biasanya banyak orang yang berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan bersilaturahmi. Harusnya, masyrakat sadar menahan untuk tidak berkerumun.

"Kalau kita ingin segera memutus mata rantai penularan, kalau kita ingin segera kembali kepada kehidupan yang new normal, maka 2 minggu terakhir ini adalah waktu yang terbaik," ucap Doni.