Tempat Tidur Menipis, Satgas: Tak Semua Pasien COVID-19 Harus Dirawat di Rumah Sakit
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut tak semua orang yang terkonfirmasi positif harus mendapat perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19.

Hal ini diungkapkan Wiku dalam merespons tren keterisian tempat tidur rumah sakit di berbagai daerah hingga kapasitas perawatan menipis.

Wiku bilang, ketika kapasitas menipis, maka perlu ada manajemen yang baik terkait distribusi pasien COVID-19 yang tepat berdasarkan gejala, sehingga keterisian tempat tidur di rumah sakit dapat terkendali. Berikan ruang perawatan di RS kepada pasien COVID-19 bergejala sedang dan berat.

“Tidak semua pasien COVID-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut. Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit” kata Wiku dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 25 Juni.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Kesehatan Dunia (WHO), mayoritas pasien COVID-19 di dunia bergejala ringan hingga sedang dengan persentase sama, masing-masing 40 persen.

Sementara, kepada pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan tak memiliki gejala, Wiku menyarankan agar dilakukan isolasi dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak agar pelaksanaannya terpantau dengan baik.

"Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat. Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas yang disediakan," ungkap Wiku.

Wiku paham, kemampuan setiap daerah dalam menyediakan lokasi isolasi terkendali berbeda-beda. Karena itu, masyarakat yang masih kekurangan fasilitas isolasi terpusat dapat ikut serta membantu upaya pengendalian COVID-19 secara berjenjang dengan berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, tempat kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,”ujar Wiku.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang memutuskan melakukan isolasi mandiri, mereka harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan.

Ada beberapa hal yang harus dilakukan selama isolasi mandiri, yakni istirahat cukup, konsumsi multivitamin, dan berolahraga.

Serta, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya untuk meminimalisir penularan kepada anggota keluarga lain. "Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk," imbuhnya.