JAKARTA - DKI Jakarta kini masuk zona merah COVID-19. Lonjakan jumlah kasus baru meningkat drastis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut pemakaman jenazah COVID-19 di Ibu Kota hari ini, 23 Juni mencetak rekor baru.
“Hari ini rekor pemakaman selama wabah COVID-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur COVID-19,” kata Anies Baswedan lewat akun Instagram aniesbaswedan, Rabu, 23 Juni
Anies Baswedan hari ini meninjau kesiapan tempat pemakaman umum (TPU) khusus COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara. Saat peninjauan, Anies sempat bertemu dengan keluarga yang ditinggalkan oleh kerabat dan sedang dimakamkan di TPU Rorotan. Anies melihat kesedihan para keluarga tidak terbendung.
Terlebih, mereka dilarang untuk mendekati makam saat proses penguburan. Mereka hanya diperkenankan melihat pemakaman dari jarak jauh.
"Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga. Mereka yang harus mengantarkan sanak saudara ke pemakaman ini ada batasannya dan mereka tak bisa masuk lagi," kata Anies di lokasi, Rabu, 23 Juni.
Anies berharap semua pihak bisa turut menanggulangi pandemi COVID-19 dengan sebaik mungkin. Anies tak mau jenazah yang dikuburkan di TPU khusus COVID-19 semakin bertambah banyak.
"Ini adalah satu masa di mana kita ambil tanggung jawab disiplin. Karena itu, mari kita melindungi diri, keluarga, tetangga, dan melindungi kolega. DKI menyiapkan tempat, tapi kami tidak ingin lebih banyak lagi yang diantar ke sini," ujar Anies.
BACA JUGA:
Ambulans Kewalahan, DKI Pakai Truk Angkut Peti Jenazah
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri mengaku Pemprov DKI mulai menggunakan truk untuk mengangkut jenazah COVID-19 di Ibu Kota. Hal ini disebabkan melonjaknya kasus baru dan kasus COVID-19 meninggal saat ini.
"Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin, sudah capek semuanya ini baru jam 6 doang sudah 146 jenazah sisanya masih ditaruh. Hari ini akan diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk berkapasitas delapan peti mati," kata Edi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI, Rabu, 23 Juni.
Banyaknya jenazah COVID-19 di Jakarta, diakui Edi, membuat anggaran penanganan COVID-19 Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI membengak. Serapan anggaran belanja tidak terduga (BTT) Dinas mencapai Rp13,02 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.
“Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain,” tegasnya.