Polisi Ciduk Lagi Bandar Narkoba Kasus 'Family Gathering'
ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menciduk SW (54), tersangka bandar narkoba lain saat pesta narkoba di vila kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, berkedok kumpul keluarga (Family Gathering).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan SW merupakan tersangka bandar narkotik jenis sabu yang beroperasi di Kampung Muara Bahari seperti tersangka HS, yang sudah ditangkap lebih dulu saat penggerebekan 'Family Gathering' pada Kamis, 3 Juni.

"Narkoba yang digunakan dalam kasus 'Family Gathering' yang telah kami ungkap beberapa waktu lalu tidak hanya diperoleh dari saudara HS dari Lembaga Pemasyarakatan, namun juga diperoleh dari saudari SW. Jadi saudari SW yaitu salah satu bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," ujar  Kombes Guruh dikutip Antara, Senin, 14 Juni. 

Guruh mengatakan petugas memperoleh barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam plastik klip dengan berat 4,31 gram dari tangan tersangka SW.

Setelah menangkap SW, polisi juga menangkap pasangannya berinisial BP (31) di dalam kontrakan SW karena diduga ikut melayani transaksi narkoba milik SW di Kampung Muara Bahari.

Untuk memastikannya, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi bertanya langsung kepada dua sejoli itu tentang peran mereka dalam transaksi narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari.

Kepada Wakapolres, SW mengaku baru menjual narkoba dalam tiga bulan terakhir karena memiliki lima orang anak dan tidak memiliki suami. Sementara pasangannya BP (31) tidak memiliki pekerjaan.

Nasriadi pun bertanya tentang keuntungan yang dihasilkan dari jualan narkoba secara eceran tersebut.

"Berapa keuntungan?" tanya Nasriadi.

"Diecer pak, satunya Rp100 ribu. Sebulan Rp3 juta, pak," jawab SW.

"Pembeli dari mana saja?" tanya Nasriadi lagi.

"Ya dari situ-situ saja pak? Enggak ada lain (dari luar Kampung Muara Bahari)" jawab SW.

Kapolres mengatakan polisi turut menangkap sejumlah tersangka bandar narkoba lainnya yang berinisial RZ, SR di Kampung Muara Bahari.

Selain itu, pemilik lapak di sepanjang rel kereta api, RS dan AR, yang merupakan pasangan suami-istri, turut ditangkap karena diduga ikut memperdagangkan narkoba di dalam lapaknya.

"Jadi total yang kami amankan seluruhnya sebanyak enam orang," kata Guruh.