MEDAN - Sebanyak 71 orang ditangkap terkait narkoba di tempat hiburan malam di Kota Medan. Salah satu di antaranya Sekda Kabupaten Nias Utara berinisial YN (57).
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu, 13 Juni. Awalnya polisi menerima informasi tempat karaoke yang tetap buka.
Padahal intruksi gubernur Sumut dan wali kota Medan memerintahkan tempat hiburan malam tutup demi mencegah COVID-19.
"Namun tempat tersebut tetap beroperasional dengan modus menghubungi pelanggannya. Kemudian tempat tersebut dari depan terlihat tertutup, lampu dimatikan dan juga dikunci, jadi hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir di situ," ujar Riko, Senin, 14 Juni.
Selanjutnya kata Riko, polisi bersama Satgas COVID-19, TNI, Satpol PP dan petugas gabungan lainnya mengeruduk tempat karaoke itu.
"Ternyata di situ ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Setelah kita melakukan penggeledahan kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika sering kita sebut ekstasi atau inex," kata Riko.
Selanjutnya kata Riko ke 71 orang yang berada di tempat karaoke itu dibawa ke Polrestabes Medan. Setelah dilakukan tes urine, 51 orang dinyatakan positif narkoba termasuk Sekda Nias Utara, YN.
"51 orang dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin, atau positif inex dan sabu sabu. Sampai saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan maraton," sambung Riko.
BACA JUGA:
Menurut Riko, selama ini tempat itu buka dari pukul 13.00 WIB-05.00 WIB. Mereka buka atas instruksi manager karaoke berinisial RG alias Kiki.
"Saat ini sedang kita undang (pemanggilan), namun belum hadir nanti perkembangan kita sampaikam ke rekan sekalian," ungkap Riko.
Selain itu kata Riko dari penyelidikan tempat, karaoke itu juga menjual pil ekstasi. "Uang hasil penjualan ekstasi sejumlah Rp17.200.000 juta. Untuk ekstasi ini dijual perbutirnya Rp300 ribu,"ujar Riko.
Teknis penjualannya, pihak manajemen meminta waiter menawarkan ke pelanggan. Dari situ waiters menyampaikan ke operator yang menyimpan sabu.
"Eksktasi itu disimpan di tempat permen,"ujar Riko
Terkait keterlibatan Sekda Nias Utara YN, kata Riko ditangkap saat berada di room 202. Di sana dia sedang bersama rekannya yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita.
"Sampai sekarang sedang kita dalami (keterlibatannya). Hasil urinenya positif (narkoba)," ungkap Riko.
Saat diamankan kata Riko juga diamanakan barang bukti narkoba. "Ada satu butir sisa ekstasi," ujar Riko.
Namun terkait status YN, Riko belum membeberkannya. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan.
"Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman kalau ada peningkatan status kita sampaikan ke rekan media," ujar Kombes Riko.