2 Polisi di Nias Sumut Ditangkap karena Diduga Jualan Narkoba
ILUSTRASI/Polda Sumut/DOK ANTARA

Bagikan:

MEDAN - Dua polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara ditangkap terkait kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan identitas kedua polisi yang ditangkap  yakni Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.

"Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu," katanya dikutip ANTARA, Rabu, 26 Oktober. 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nias, ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Brigadir JP bersama dua warga sipil.

"Hasil penggeledahan di kediaman JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," katanya.

Kedua polisi dan dua warga tersebut saat ini sudah ditahan di Mako Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini sedang diperiksa," ujarnya.

Terkait