Bagikan:

MEDAN - Mahasiswa pengedar sabu berinisial M (21) ditangkap polisi di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara. Namun, saat proses penangkapan, polisi dihadang warga. 

Akibatnya, terjadi cekcok antara polisi dengan warga.  Kapolres Nisel, AKBP Reinhard melalui  Subbag Humas Bripda Aydi Mashur mengatakan, penangkapan itu berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang transaksi jual beli narkotika di tempat itu.

Mendapatkan informasi itu, petugas lalu menyelidiki dan melakukan penangkapan. Pelaku, katanya, ditangkap saat berada di warung.

"Saa dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, didapati 3 buah plastik bening kecil yang diduga keras narkotika golongan I, jenis sabu," ujar Bripda Mashur, Kamis, 17 Maret. 

Bripda Mashur mengatakan, saat pelaku hendak dibawa, muncul persoalan. Sebab, polisi dihadang warga.

"Sekelompok masyarakat berusaha untuk menghalangi petugas, bahkan sampai menutup bagian ruas jalan yang tidak diketahui dengan alasan apa. Sehingga tim opsnal mendapatkan kesulitan untuk memboyong tersangka," katanya.

Kepada warga, polisi sudah menjelaskan pelaku merupakan pengedar narkoba.  Warga kemudian tak lagi menghalangi polisi. 

"Sat Narkoba Polres Nisel mengambil tindakan dengan mengimbau keras kepada sekelompok masyarakat yang menghalang halangi petugas dengan cara memberitahu bahwa tersangka yang di amankan adalah pengedar narkotika," bebernya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkoba yakni 2 bungkus plastik bening kecil berisi serbuk kristal seberat 0.29 gram sabu 

"Lalu 1 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal seberat 2,06 gram diduga sabu," sebutnya.