JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menganalogikan partainya ibarat rangkaian gerbong kereta. Semua kader diminta bergerak sesuai arah lokomotif, yaitu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif yang oleh keputusan kongres itu, berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Oktober.
Gerbong kereta ini, sambung Hasto, juga harus bergerak dalam satu rel yang sama. Sehingga, siapapun yang bergerak sendiri atau melawan disiplin partai bakal disanksi.
Apalagi, PDIP sejak awal sudah memastikan diri bergerak bagi kehidupan bangsa dan siap bergerak bersama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Partai terus membangun disiplin kader partai," tegasnya.
"Partai membangun muruah partai, bahwa dedikasi partai sebagaimana diajarkan Bung Karno adalah kepada bangsa dan negara, rakyat Indonesia, itu muruah partai," sambung Hasto.
Adapun salah satu bentuk penegakan disiplin pada kader adalah pemberian sanksi pada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Menurut Hasto, langkah ini dilakukan agar partai tetap berjalan pada relnya.
Pengumuman capres yang diusung di Pilpres 2024 ditegaskan Hasto menjadi urusan Megawati selaku pemegang mandat dari Kongres ke-V PDIP.
"Jadi itu yang kita lakukan, lokomotif dengan gerbong PDI Perjuangan yang menyatu dengan kekuatan rakyat ini menjadi rel dari perjalanan partai untuk berdedikasi untuk bangsa dan negara," ujar Hasto.
Diberitakan sebelumnya, FX Rudy mendapat sanksi keras dan terakhir dari Dewan Kehormatan DPP PDIP. Pemberian hukuman ini dilakukan setelah dia diklarifikasi atas pernyataan memberi dukungan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Selain FX Rudy, PDIP juga memberikan sanksi serupa pada Dewan Kolonel. Tim ini dibentuk oleh Fraksi PDIP di DPR RI untuk mendukung langkah Ketua DPR RI Puan Maharani di Pilpres 2024.
Ada sejumlah nama kader PDIP yang diberikan sanksi keras peringatan terakhir karena membentuk Dewan Kolonel. Mereka di antaranya anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan hingga anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu.