Bagikan:

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras (daftar G) ilegal di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Empat orang dan 15 ribu butir obat turut diamankan petugas. 

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dilihat dari barang bukti, diperkirakan masih ada pelaku lain yang terlibat.

"Jika dilihat dari jumlah barang bukti kemungkinan para tersangka tidak hanya mengedarkannya sendiri, tetapi bisa juga menjadi pemasok ke jaringan pengedar obat keras ilegal," jelas Kusmawan dilansir dari Antara, Kamis, 10 Juni. 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima petugas. Tersangka ditangkap di Kampung Cibeureum RT 02/07, Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud pada Selasa, 8 Juni lalu. 

Di lokasi penangkapan pun personelnya berhasil menemukan barang bukti obat keras ilegal jenis Tramadol sebanyak 7.838 butir dan Hexymer sebanyak 7.386. 

Selain obat, polisi turut menyita uang tunai Rp3 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras, serta sepeda motor. 

"Kami masih mendalami kasus peredaran gelap obat keras ilegal ini dan yang menjadi tersangka utama ada tiga orang, sementara seorang tersangka lagi masih dalam pemeriksaan karena mengaku sebagai penarik ojek dan hanya diperintahkan untuk mengantar salah seorang tersangka utama," tambahnya.

Kusmawan mengatakan peredaran gelap dan penyalahgunaan obat keras ilegal saat ini sudah masuk ke berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi bahkan hingga perkampungan yang jaraknya jauh dari pusat kota.

Maka dari itu, selain melakukan pengungkapan kasus dan menangkap pengedarnya, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat mulai dari pelajar hingga warga umum lainnya agar bersama-sama melakukan pencegahan. 

Tiga dari empat tersangka pengedar obat keras ilegal dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara seorang tersangka lainnya masih dimintai keterangan apakah terlibat atau tidak pada kasus ini.