Bagikan:

JAMBI - Warga Kabupaten Kerinci, Jambi resah dengan maraknya pencurian kulit manis. Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus ini. 

Tim Polsek Gunung Kerinci berhasil membekuk pelaku yang sering membuat resah warga. Pelaku yang berhasil diamankan itu yakni, Candra (48) warga Desa Simpang Tutup Kecamatan Gunung Kerinci.

Candra diamankan di Desa Kubang Gajah, Kabupaten Solok Selatan Sumbar, sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat, 4 Juni dini hari. Setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Gunung Kerinci.

Kasubbag Humas Polres Kerinci, Iptu Julisman mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota pada Kamis, 3 Juni mendapat informasi diduga pelaku pencurian kulit manis berada di Solok Selatan Sumbar. 

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan langsung menuju lokasi.

“Candra alias Kancin berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut,” ungkap Kasubbag Humas.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian kulit manis di Gunung Kerinci, Jambi.

“Ia mengakui perbuatannya, dia mengaku telah lebih sepuluh kali melakukan aksi pencurian kulit manis,” bebernya.

Diduga, pelaku sebelumnya berencana melarikan diri ke Malaysia. “Di dalam tas pelaku kita temukan paspor,” pungkasnya.