Ditanya soal PDIP Cabut Dukungan dari Bupati Alor, Mensos Risma: Itu Keputusan Partai
Tri Rismaharini (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Sosial yang juga Ketua DPP PDIP Tri Rismaharini mengaku telah menerima surat pencabutan dukungan partai terhadap Bupati Alor, NTT, Amon Djabo. Rekomendasi pencabutan tersebut tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor. 

"Terus terang tadi malem aku dapet, aku yo nggak tahu ini dukung mendukung," ujar Risma di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni.

Risma mengaku diberitahu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal pencabutan dukungan dari Bupati Amon. Hal itu lantaran memarahi anak buahnya di Kemensos dan menyindir dirinya.

Bupati Amon sendiri diketahui bukan merupakan kader partai banteng. Sehingga, teguran diberikan dalam bentuk pencabutan dukungan.

"Itu sudah malem kejadiannya. Pak Hasto hanya kasih tembusan ke aku klo itu sudah kita cabut rekomendasinya. Tapi karena dia bukan berangkat dari PDIP, kita hanya memberikan dukungan," katanya.

Namun, mantan Wali Kota Surabaya itu tidak ingin berbicara lebih jauh menyoal pencabutan dukungan PDIP. Sebab, kata dia, sebagai petugas partai sekarang ini hanya fokus untuk memimpin kementerian sosial.

"Saya sebetulnya tidak di tataran itu, karena saya pasti yakin bahwa itu diputuskan bersama. Jadi kaya sekarang ini kan aku sebagian ada di kementerian. Jadi dari partai tidak mau terlalu ganggu aku, karena aku harus konsentrasi ke situ," jelasnya.

"Jadi ini bukan perkara setuju tidak setuju tapi bahwa itulah keputusan partai. Keputusan partai itu yang harus saya hormati," ujar Risma.

DPP PDIP mencabut dukungan terhadap Bupati Alor Amon Djobo dan Wakil Bupati Imran Duru. Pencabutan dukungan ini setelah Amon Djobo memarahi anak buah Mensos Tri Rismaharini, yang merupakan elite PDIP.

Pencabutan dukungan terhadap Amon Djabo ini tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditujukan kepada DPC PDIP Kabupaten Alor. Surat ini bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Kehormatan Partai Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru S.Pd, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Surat itu tertanggal Rabu, 2 Juni, dengan perihal surat soal pencabutan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor. Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa menyikapi perbuatan tak terpuji Bupati Alor Amon Djobo terhadap jajaran Kemensos dan aparat TNI.

Di salah satu poin tersebut juga disebutkan DPP PDIP mencabut surat nomor 3628/IN/DPP/XI/2017 tanggal 30 November 2017 perihal rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017 dan menyatakan surat tersebut tidak berlaku.