JAKARTA - Bertambahnya buronan tersangka kasus dugaan korupsi membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir KPK menjadi lembaga pembebas koruptor.
ICW mencatat, setidaknya ada lima tersangka dalam berbagai kasus dugaan korupsi sudah masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Jumlah ini tentunya tidak sedikit dan tak boleh dianggap sepele. ICW memandang KPK saat ini sudah tak bertaring lagi.
"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi tetapi berbuah menjadi pembebas Koruptor," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei.
Adapun lima buronan KPK adalah, tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku; tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi mencapai Rp46 miliar, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Kemudian, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dan yang paling anyar, Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
BACA JUGA:
Kata dia, sebenarnya KPK bisa saja menenukan lima orang buronan itu. Bila KPK benar-benar serius. Tapi, KPK dinilai tidak serius dalam menangani buronan ini. Sehingga, jumlahnya pun terus bertambah.
Hal ini, kata dia, sudah terbukti. Salah satunya adalah mengenai tak seriusnya KPK dalam meringkus Harun Masiku. Padahal, Harun diyakini masih berada di dalam negeri,
"Harun Masiku yang jelas-jelas berada di Indonesia masih saja tidak mampu diringkus oleh KPK," kata dia menegaskan.
Meski banyak buronan yang belum ditangkap, tapi itu bukan hal yang mengherankan. Sebab, sejak Pimpinan KPK periode 2019-2023 dilantik, ICW telah menurunkan ekspektasinya. Sebab, dia yakin pimpinan saat ini tak akan berbuat banyak dalam menguatkan lembaga antirasuah.
Kata dia, prediksi itu kini terbukti dengan KPK yang saat ini hanya jadi bulan-bulanan pelaku korupsi. Tak hanya itu, model penindakan senyap juga rasanya sudah dibuktikan karena banyaknya buronan tersebut.
"KPK benar-benar senyap, minim penindakan, dan surplus buronan," ungkap Kurnia.
KPK Bantah Tudingan ICW
KPK membantah tudingan yang disematkan oleh ICW. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan, pimpinan serius dalam menangkap lima orang buronan. Meski sampai saat ini belum ada yang tertangkap.
"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius," kata Nawawi dalam keterangan tertulisnya.
KPK, kata dia, telah melaksanakan evaluasi mengenai buronan yang terus bertambah. Dimana pengumuman empat tersangka diawal, kecuali Harun Masiku, membuat mereka punya kesempatan untuk melarikan diri sebelum ditahan.
Mengingat, proses dari pengumuman status tersangka hingga pemanggilan untuk diperiksa dan dilakukan penahanan kadang begitu lama.
"Jadi praktik seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ungkapnya.
Sehingga sebagai langkah pencegahan, KPK kini akan menetapkan metode baru yaitu mengumumkan tersangka setelah mereka tertangkap. "Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri," tutup Nawawi.