Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dimintai keterangan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini bunut perseteruan dengan artis Lucky Alamsyah.

"Dijadwalkan untuk Pak Roy Suryo pemanggilan untuk dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 Juni.

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal penyelidikan. Roy Suryo dimintai keterangannya sebagai pihak pelapor.

"Dimintai keterangan dan membawa bukti-bukti," kata Yusri.

Roy Suryo sebelumnya melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Laporan tersebut dibuat Roy lantaran merasa nama baiknya dicemarkan oleh Lucky melalui media sosial.

"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Mei.

Roy menyebutkan apa yang disampaikan oleh Lucky Alamsyah di media sosial sebagai berita bohong.

"Apa yang membuat saya harus melaporkan? Karena apa yang dia ceritakan dalam IG story itu adalah kabar bohong, sekali lagi apa yang diceritakan kabar bohong, fitnah dan pemutarbalikan fakta," katanya.

Ada pun, aktor Lucky Alamsyah mengunggah kabar melalui akun Instagram pribadinya perihal mantan menteri berinisial RS yang diduga melakukan tabrak lari di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lucky mengunggah foto sebuah mobil yang diduga pelaku yang menabrak seorang berinisial AA disertai keterangan singkat kronologi kejadian.

"Ini mobil mantan Menteri yang nyerempet mobil AA lalu kabur. Si RS ini setelah dikejar dan terkejar, di saat dia masuk ke parkiran," tulis Lucky Alamsyah dalam keterangan unggahnya.