Bagikan:

JEMBER - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras tindakan seorang guru sekolah dasar di Jember, Jawa Timur, yang menanggalkan pakaian 22 siswanya di ruang kelas dengan alasan mencari uang yang hilang.

Anggota KPAI Aris Adi Leksono menegaskan, perbuatan tersebut merupakan tindakan yang merendahkan martabat anak dan berpotensi melanggar hukum.

“Memaksa anak membuka pakaian di ruang kelas, di hadapan teman-temannya, adalah tindakan yang merendahkan martabat, melanggar integritas tubuh anak, dan berpotensi memenuhi unsur pidana. Tidak ada alasan disiplin sekolah yang dapat membenarkan tindakan tersebut,” kata Aris saat dihubungi di Jakarta, Antara, 12 Februari.

Menurut Aris, perbuatan guru tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menyebutkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak yang melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis, termasuk perlakuan yang merendahkan martabat.

Selain itu, KPAI juga menilai tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak apabila ditemukan unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak.

“Tidak menutup kemungkinan juga ada potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, apabila ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan relasi kuasa,” ujar Aris.

KPAI pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus tersebut secara menyeluruh guna memastikan perlindungan hukum bagi para korban.

“Unsur-unsur tersebut perlu didalami oleh aparat penegak hukum,” kata Aris.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh tindakan seorang guru SD negeri di Jember yang menanggalkan pakaian 22 siswa di kelas. Tindakan itu dilakukan setelah pelaku mengaku kehilangan uang sebesar Rp75.000. Sehari sebelumnya, pelaku juga mengaku kehilangan uang sebesar Rp200.000.

Setelah menggeledah tas para siswa dan tidak menemukan uang yang dimaksud, guru tersebut kemudian memaksa para siswa menanggalkan pakaian mereka di dalam kelas.