JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap keadilan bagi guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Puan sedih banyaknya guru yang diperkarakan orang tua murid yang tidak terima anaknya diberi hukuman.
"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujar Puan, Selasa 29 Oktober.
Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan. Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan.
Kasus Supriyani membetot perhatian karena banyak kejanggalan ketika guru honorer itu juga telah tegas membantah melalukan pemukulan terhadap anak pelapor. Beberapa kejanggalan di antaranya seperti ketidakkonsistenan pengakuan anak pelapor, hingga kesaksian sejumlah pihak yang bertentangan dengan tuduhan.
BACA JUGA:
“Harus diingat tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah,” tutur Puan.
Puan prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.
“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” sebut Puan.
"Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," imbuhnya.
Berkaca dari kasus Supriyani, Puan mengingatkan pentingnya guru terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum.
"Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan ," tegas Puan.
Baru-baru ini terjadi serangan terhadap mobil dinas Camat Baito bernama Sudarsono yang kerap ditumpangi Supriyani. Mobil Sudarsono diduga ditembak orang tak dikenal hingga kacanya retak. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sudarsono diketahui ikut aktif mendampingi Supriyani selama menjalani proses hukum. Puan pun mendorong agar proses hukum kasus Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan, apalagi sempat ada dugaan pemerasan dengan dalih uang damai.
“Kita berharap ada keadilan seadil-adilnya bagi Guru Supriyani dan semua pihak yang terlibat pada kasus ini. Dan kita berharap perdamaian bisa terwujud,” ucap mantan Menko PMK itu.
Puan juga meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kasus Supriyani tidak terulang kembali pada guru yang lainnya. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang memastikan bahwa guru dapat berperan dengan profesional, tanpa harus merasa dibatasi oleh ancaman hukum atau tekanan dari pihak eksternal.
"Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para guru untuk mendidik dan membimbing siswa tanpa ketakutan," ungkap Puan.