JAKARTA - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur mencatat 50 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kepolisian tersebut sepanjang Mei 2021.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan 50 kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, tujuh orang luka berat, dan 82 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material lebih kurang Rp88 juta.
"Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut sebagian besar melibatkan korban atau pelakunya anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata AKBP Eko Widiantoro dilansir Antara, Rabu, 2 Juni.
AKBP Eko Widiantoro prihatin dan mengimbau masyarakat khususnya para orang tua tidak memberikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat kepada anaknya yang masih di bawah umur.
"Kami juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan alat keselamatan berkendara serta tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Kapolres.
BACA JUGA:
Polres Aceh Timur, kata AKBP Eko Widiantoro, terus menyosialisasikan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Pembinaan kesadaran tertib berlalu lintas ini khusus diberikan kepada pelajar.
"Mari bersama-sama menjaga dan menaati peraturan berkendaraan dengan baik demi keselamatan kita bersama. stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," kata AKBP Eko Widiantoro.