Kasatpol PP dan 14 Anggota Satpol PP Pekanbaru Positif COVID-19, Disebut Risiko Pekerjaan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang (DOK ANTARA)

Bagikan:

PEKANBARU -  Sebanyak 15 orang anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Kota Pekanbaru termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang terkonfirmasi COVID-19.

Saat dikonfirmasi, Iwan Simatupang membenarkan dirinya terpapar virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, China itu. Menurutnya, hal itu adalah risiko pekerjaan sebagai anggota Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru.

"Iya, hasil swabnya kemarin (Senin, 31 Mei), Kabid juga. Gimana ya, risiko pekerjaan ya kan. Tengok sendirilah intensitas pekerjaannya gimana. Pagi, siang, sore dan malam, sampai pagi lagi," ujar Iwan dikutip Antara, Selasa, 1 Juni

Iwan Simatupang mengatakan semua pekerjaan yang dilakukan jajaran Satpol PP semata-mata demi menegakkan aturan untuk mencegah penularan COVID-19.

Semua anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan orang tanpa gejala (OTG). Untuk itu, pihaknya sepakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Kita sudah sampaikan kepada anggota, jika ada yang ingin isolasi di rumah sakit bisa langsung menuju RS Madani," bebernya.

Atas kejadian ini, Iwan akan lebih memperketat protokol kesehatan di lingkungan instansi itu. Ia juga sudah berkoordinasi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kantornya.

"Saya minta sama BPBD supaya disemprot Kantor Satpol PP. Seluruh ruangan. Mungkin sudah dilakukan hari ini," ujar Iwan.

Kasatpol PP  juga mengimbau anggota Satpol PP maupun masyarakat umumnya agar tidak mengabaikan protokol kesehatan sebab COVID-19 itu nyata.

"COVID-19 itu nyata adanya. Jadi, taat dan disiplin lah terhadap protokol kesehatan. Jaga kesehatan, tetap semangat, jangan abai terhadap protokol kesehatan. Pakai masker, itu yang paling utama," ujar dia.