Firli Pastikan Semua Pegawai KPK Lolos TWK Ikut Pelantikan ASN Meski Sempat Ada yang Minta Ditunda
ANTARA/Ketua KPK Firli Bahuri

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim semua pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hadir dalam pelantikan peralihan menjadi pegawai ASN dalam kehadiran fisik maupun secara daring.

"Total pegawai KPK yang hadir dalam acara pelantikan pegawai KPK sebagai ASN tanggal 1 Juni 2021 adalah 1.271 orang pegawai atau semua yang memenuhi syarat untuk dilantik," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni.

Rinciannya, sebanyak 2 pemangku jabatan pimpinan tinggi madya, 10 pemangku jabatan pimpinan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator, dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.

Sebenarnya, ada 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat karena telah lolos TWK. Namun, ada 3 orang yang tidak dilantik karena masing-masing mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat pendidikan, dan meninggal dunia.

"Terima kasih kepada seluruh pegawai KPK yang telah mengikuti, bekerja sama, dan mendukung seluruh rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN hingga hari ini," ucap Firli.

Firli menuturkan, KPK akan berkoordinasi dengan Lembaha Administrasi Negara (LAN) RI untuk menindaklanjuti 1.271 pegawai yang lulus dan telah dilantik menjadi ASN untuk dilakukan orientasi pembekalan.

Sebelumnya, ada 588 pegawai KPK yang lolos asesmen TWK meminta pelantikan mereka ditunda karena polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen masih berlangsung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sudah menerima surat permohonan yang dikirimkan oleh para pegawai komisi antirasuah yang lolos asesmen TWK. Ada alasan mendasar mengapa mereka meminta penundaan pelantikan menjadi ASN.

Surat yang diajukan ini berisi permintaan untuk menunda pelantikan pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Juni mendatang. "Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni," kata Ghufron kepada wartawan.