Bagikan:

JAKARTA - Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati tak hadir dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi rumah DP Rp0, kemarin. Sedianya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Cornelis Pinontoan.

Yoory merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP Rp0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. 

Ketidakhadiran Sri ternyata karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani test polymerase chain reaction (PCR) yang keluar pada Senin, 31 Mei 2021. Padahal, Sri telah menjalani vaksinasi COVID-19 sebanyak dua dosis pada bulan lalu.

“Ya benar, Ibu Sri Haryati selaku Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan positif COVID-19," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Juni.

Kata Widyastuti, awalnya Sri Haryati mengalami gejala COVID-19 seperti tak dapat mencium bau dan flu. Sehingga, Sri tak hadir dalam pemeriksaan KPK dan langsung tes COVID-19.

Saat ini, Sri sedang menjalani isolasi mendiri agar tak menularkan virus corona ke orang lain. Tak hanya itu, semua orang yang berkontak langsung dengan Sri dalam 14 hari terakhir juga di-tracing.

“Kami juga melakukan penutupan kantor di lantai 4 guna desinfeksi ruangan serta menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN di lantai 4 Blok G Balaikota,” ujar dia.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri sebelumnya memberikan pernyataan bahwa Sri Haryati telah mengajukan konfirmasi ketidakhadiran. 

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan melakukan konfirmasi tidak hadir karena alasan sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Selanjutnya, Sri akan kembali dijadwalkan ulang oleh penyidik. Hanya saja, belum diketahui kapan pemanggilan ulang tersebut dilakukan.