DENPASAR - Pria berinisial APP (41) ditangkap polisi karena menganiaya tukang parkir di minimarket Indomaret Kuta, Bali, menggunakan stik atau tongkat bisbol.
"Selain memukul dengan menggunakan stik bisbol, pelaku juga mengaku memukul satu kali dengan menggunakan tangan dan mengenai pelapor (korban)," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Senin, 31 Mei.
Penganiayaan terjadi di parkiran minimarket Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Senin, 17 Mei.
Korban bernama I Putu Eka Darsana melihat dua orang dengna sepeda motor berbelanja ke minimarket. Usai berbelanja, tukang parkir ini mencoba mengatur lalu lintas.
Entah mengapa keponakan korban ikut berbicara kepada kedua orang tersebut agar berhati-hati. Di sini terjadi pertengkaran antara keponakan korban dan pelaku.
Korban sempat melerai hingga akhirnya kedua orang bersepeda motor meninggalkan lokasi.
Tapi pelaku yang sempat bertengkar dengan keponakan tukang parkir kembali ke lokasi dan mengajak berkelahi.
BACA JUGA:
Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong. Setelah itu pelaku menggunakan stik bisbol kembali memukul korban.
"Akibat pukulan tangan kosong dan stik bisbol, pelapor mengalami rasa sakit dan bengkak pada rahang kirinya, tangan kiri bengkak, dan jari telunjuk kirinya tergores dan terasa sakit," imbuh Gatra.
Korban melapor ke polisi karena dianiaya. Polisi pun mengejar pelaku dan melakukan penangkapan.
Pelaku saat diperiksa mengakui perbuatannya. Dia tersulut emosi.
"Karena, tukang parkirnya kelihatan mau melawan, kemudian pelaku mengarahkan stik bisbolnya tiga kali ke arah pelapor dan ditangkis oleh pelapor dengan menggunakan tangan kirinya," ujar Kompol Gatra.