JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik UPI, Cecep Darmawan, menilai bahwa status provinsi harus diubah bila pemilihan gubernur diubah menjadi tidak langsung melalui DPRD, sementara presiden hingga bupati/wali kota tetap dipilih rakyat.
“Kalau mau ubah saja berarti provinsi bukan daerah, dia wilayah. Jadi Gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat seperti zaman dulu, zaman Hindia Belanda, Gubernur Jenderal kayak gitu. Jadi gubernur-gubernur itu bukan daerah otonom,” terangnya, Minggu 18 Januari.
Dia menegaskan, pemilu di semua level harus konsisten, baik itu pemilihan langsung semua, atau tidak langsung semua. “Jadi kalau pilpres langsung, di bawah (bupati/wali kota) langsung, di tengah (gubernur) enggak, ada orang yang menyebut itu ‘Demokrasi Donat’, kayak donat di tengahnya bolong,” tukasnya.
Menurut Cecep, perubahan sistem pemilu harus menyentuh konstitusi jika mekanisme tidak langsung ingin diberlakukan penuh. “Kalau mau tidak langsung, diubah konstitusinya. presiden/wapres juga tidak langsung, pilihnya seperti dulu oleh MPR. Terus kabupaten/kota pilihnya juga tidak langsung. Jadi jangan dipisah-pisah antarpemerintahan,” sambungnya.
Dia juga mengingatkan bahwa risiko politik uang bisa makin merajalela jika pemilihan dilimpahkan sepenuhnya ke DPRD.
“Kalau tidak langsung, gimana caranya supaya juga lembaga perwakilan, juga DPRD-nya nanti ya tidak juga terjadi politik uang di sana. Apapun pilihannya, yang penting sama gitu seragam, jangan dipilah-pilah,” tandas Cecep.
BACA JUGA:
Sebelumnya, politikus PKS, Mardani Ali Sera menawarkan konsep pilkada asimetris di tengah perdebatan yang menghangat soal pilkada ke depan. Melihat perkembangan diskursus terkini yang menyeruak di publik, Mardani setidaknya menangkap tiga konsep yang disuarakan untuk pelaksanaan pilkada mendatang, yakni pilkada tetap langsung, pilkada DPRD dan pilkada asimetris.
Menurut Mardani, pilkada asimetris merupakan model yang paling mungkin untuk diterapkan ke depan dalam corak berpolitik Indonesia sebagai negara kepulauan, serta menganut sistem otonomi daerah. “Pandangan saya dari segala dinamika yang ada, pandangan publik jelas sangat ingin demokrasi di pilkada secara langsung. Tetapi di saat yang sama, kabupaten/kota adalah basis dari otonomi daerah, dan di saat yang sama gubernur adalah perpanjangan tangan pusat,” terangnya.