Bagikan:

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan komunitas digital bernama True Crime Community dianggap berpotensi mendorong anak-anak dan remaja melakukan tindak kekerasan. Komunitas tersebut ditemukan tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan melibatkan puluhan anak di bawah umur.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana membenarkan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait temuan komunitas tersebut. Ia menyebut, kelompok itu teridentifikasi sejak 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Komunitas ini ditemukan dalam bentuk grup media sosial. Bukan hanya satu, tetapi puluhan grup yang terus kami pantau dan intervensi,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Januari 2025.

Myandra mengatakan, perkembangan propaganda di media sosial yang dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik, sangat rentan memengaruhi anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

Menurutnya, paparan konten kekerasan dan ekstremisme tersebut dapat dengan cepat mempengaruhi emosi, pola pikir, hingga perilaku anak. Namun komunitas tersebut tidak didirikan oleh tokoh atau organisasi tertentu.

"(TCC) tumbuh secara sporadis seiring perkembangan ruang digital global. Komunitas ini menjadi ruang pertemuan minat terhadap sensasionalisme kekerasan dengan dunia digital yang bersifat lintas negara," ujarnya.

Densus 88, kata Kombes Mayndra, juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di luar negeri sepanjang 2025, sebagian besar melibatkan pelaku berusia remaja. Mulai dari penembakan di sekolah dan rumah ibadah di Amerika Serikat hingga kasus penusukan di Moskow, Rusia.

Bahkan, lanjutnya, salah satu kasus di Rusia, pelaku menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan, yang diduga terinspirasi dari insiden bom di Jakarta.

“Fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan peniruan atau copycat. Meski tidak selalu didorong ideologi ekstrem secara penuh, tingkat bahayanya tetap sama,” ungkapnya.

Densus 88 mencatat, di Indonesia terdapat sekitar 70 anak yang teridentifikasi sebagai anggota komunitas true crime di 19 provinsi. Sementara, wilayah dengan jumlah terbanyak yakni DKI Jakarta sebanyak 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak dan Jawa Timur 11 anak.

Dari total tersebut, 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, serta pendampingan psikologis. Rentan usia anak-anak tersebut berada antara 11 hingga 18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.