Bagikan:

JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) resmi menutup operasional tempat penampungan sementara (TPS) di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Perkampungan Industri Kecil (PIK) 2, Kelurahan Penggilingan, Cakung.

"Pembersihan terakhir dilakukan pada Rabu kemarin, dan TPS di RW 10, Kelurahan Penggilingan resmi kami tutup. Selanjutnya, pembuangan sampah warga dialihkan ke TPS Rawa Terate," kata Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cakung Encep Suryana, ANTARA, Jumat.

Penutupan itu dilakukan setelah TPS tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau yang tidak sedap akibat tumpukan sampah.

Lahan bekas TPS itu kemudian dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan penghuni Rusunawa PIK 2.

"Untuk mengatasi hal ini (bau sampah), kami memutuskan menutup TPS dan mengalihkan pembuangan sampah ke lokasi lain," ucap Encep.

Dia menjelaskan pembersihan TPS tersebut telah dilakukan secara menyeluruh. Pada tahap pengangkutan terakhir, pihaknya mengerahkan delapan unit truk sampah untuk membawa sisa tumpukan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Selanjutnya, guna mencegah TPS itu kembali digunakan, Sudin LH Jaktim memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

Encep pun berharap masyarakat mematuhi imbauan itu sehingga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengalihkan fungsi lahan TPS di sekitar Rusunawa PIK 2, Penggilingan, Cakung, menjadi ruang terbuka hijau.

"Untuk sampah yang di rusun, jadi nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tetapi dialihkan jadi ruang penghijauan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Selasa (6/1).

Kebijakan itu, kata dia, menyikapi keluhan warga terkait tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat hingga ke lantai atas hunian tersebut.

Dia pun memastikan pihaknya telah menyiapkan tempat pembuangan sampah alternatif yang lokasinya tidak jauh dari rusun tersebut.

"Untuk sampah yang di rusun, nanti lokasi tersebut tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi, tapi akan dialihkan ke tempat yang terdekat dan kita sudah menemukan lokasinya," ungkap Munjirin.

Selain memindahkan TPS, Pemkot Jakarta Timur juga menyiapkan langkah penataan lanjutan pada area bekas tumpukan sampah di sekitar Rusunawa PIK 2.

Selanjutnya, Pemkot Jaktim segera menutup dan merapikan lahan tersebut sebelum dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau.

"Bekasnya itu nanti kita sudah rapatkan dan nanti akan dilapisi dengan tanah merah, dan nanti kita akan tanami jadi penghijauan daerah situ," ucap Munjirin.