JAKARTA - Heboh video tiga orang "pak ogah" menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Beredarnya video tersebut di media sosial membuat kepolisian bergerak menangkap ketiga pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku kurang dari 1x24 jam setelah video tersebut viral.
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku 'pak ogah' yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, (8 Januari 2026),” kata Alex saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Januari 2026.
Dia menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Rabu, 7 Januari, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua "pak ogah" berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing, Jakarta Barat.
BACA JUGA:
Keributan kemudian terjadi ketika kaki salah satu "pak ogah" itu tersenggol oleh pengendara sepeda motor, sehingga memicu adu mulut di lokasi kejadian.
Pada saat yang bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut dengan menggunakan telepon genggamnya.
Akan tetapi, para "pak ogah" itu tidak terima perbuatannya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut. Korban pun berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku itu.
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan tersebut, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk diperiksa lebih lanjut.