Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akan menempatkan petugas dalam proses penutupan 27 titik jalur putar balik atau U-turn.

Selama 3 bulan ke depan, 27 titik U-turn akan ditutup secara bertahap menggunakan water barrier, sebelum akhirnya dipasang permanen.

"Penutupannya (27 titik U-turn) pasti ada petugas," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis, 9 Februari.

Syafrin menuturkan, petugas Dishub DKI juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan putar balik kendaraan pada titik yang direncanakan akan ditutup.

Selain itu, penutupan jalur putar arah ini juga akan mengurangi keberadaan orang yang membantu pengendara memutar balik dengan meminta imbalan, atau yang kerap disebut Pak Ogah.

"Otomatis itu akan mengurangi upaya-upaya masyarakat untuk terus melakukan putaran di sana," ungkap Syafrin.

Syafrin berujar, penutupan 27 akses putaran balik kendaraan ini telah melewati kajian yang matang dengan simulasi menggunakan software transportasi.

Berdasarkan kajian, U-turn menjadi salah satu penyebab peningkatan kepadatan lalu lintas. Sebab, akan ada pelambatan laju lalu lintas saat kendaraan berputar balik.

"U-turn cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar, biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur. Ini yang menyebabkan secara kinerja, jaringan (lalu lintas) itu terus turun," urai dia.

Dalam tiga bulan pertama, 27 titik U-turn akan ditutup menggunakan water barrier. Pada masa ini, Dishub DKI akan melakukan evaluasi penutupan U-turn terkait dampak penguraian kemacetannya.

Setelah evaluasi, sarana penutupan U-turn diganti permanen menggunakan movable concrete barrier (MCB) atau pembatas beton. "Tahap awal otomatis kita barrier dulu. Otomatis itu akan mengurangi upaya masyarakat untuk melakukan putaran di sana," ucap dia.

Berikut adalah 27 titik penutupan U-turn di Jakarta:

Wilayah Jakarta Pusat (4 U-turn):

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

2. Jalan Palmerah Utara (Apotek Bundaran Slipi)

3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)

Wilayah Jakarta Selatan (6 U-turn):

1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)

2. Jalan Pakubuowo VI (Jalan Martimbang II)

3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)

4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)

5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)

6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Wilayah Jakarta Utara (3 U-turn):

1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33

2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari

3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Wilayah Jakarta Timur (6 U-turn):

1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)

2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)

3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)

4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)

5. Simpang Jalan Kapin Raya

6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Wilayah Jakarta Barat (8 U-turn):

1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)

2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)

3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)

4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)

5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)

6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum traffic light)

7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)

8. Jalan KH Moh Mansyur (traffic light Jembatan Lima Roxy)